Proses Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024

Proses Persetujuan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024

Smallest Font
Largest Font

KepulauanNias.com - Pada Rabu, 7 Agustus 2024, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Selatan mengadakan pertemuan penting yang membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nias Selatan untuk Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini menandai langkah signifikan dalam tata kelola keuangan daerah yang berfokus pada penyesuaian anggaran untuk memastikan keseimbangan dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Konteks dan Pentingnya APBD

APBD adalah alat utama bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan mengelola keuangan publik. Dokumen ini mencakup segala sumber pendapatan yang diharapkan dan pengeluaran yang direncanakan untuk tahun anggaran tertentu. Perubahan APBD sering kali diperlukan untuk menanggapi perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan mendesak, atau hasil dari evaluasi kinerja anggaran tahun sebelumnya. Oleh karena itu, perubahan APBD adalah langkah penting dalam memastikan bahwa anggaran daerah tetap relevan dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

Proses Persetujuan Ranperda

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan yang berlangsung pada 7 Agustus 2024 merupakan puncak dari proses panjang yang dimulai dengan penyusunan dan pembahasan Ranperda. Proses ini melibatkan berbagai tahapan, termasuk:

  1. Penyusunan Ranperda: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan pihak-pihak terkait menyusun Ranperda perubahan APBD berdasarkan evaluasi anggaran sebelumnya dan perubahan kondisi yang mempengaruhi keuangan daerah.

  2. Pembahasan oleh DPRD: Ranperda kemudian dibahas oleh DPRD dalam serangkaian rapat kerja. Fraksi-fraksi di DPRD mengkaji dan memberikan masukan terkait rancangan tersebut. Proses ini melibatkan diskusi mendalam tentang alokasi anggaran, prioritas, dan dampaknya terhadap masyarakat.

  3. Rapat Paripurna: Setelah pembahasan mendalam, DPRD mengadakan Rapat Paripurna untuk memutuskan apakah Ranperda tersebut disetujui atau tidak. Pada Rapat Paripurna yang digelar pada 7 Agustus 2024, keputusan penting diambil untuk menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat Paripurna 7 Agustus 2024

Rapat Paripurna pada tanggal tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Elisati Halawa, S.T. Dalam sambutannya, Elisati Halawa mengucapkan terima kasih kepada semua anggota DPRD yang telah berpartisipasi aktif dalam rapat kerja bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ia mengapresiasi kerjasama dan dedikasi yang ditunjukkan dalam pembahasan ranperda ini.

Wakil Ketua DPRD, Faatulo Sarumaha, S.IP., M.M., dan Wakil Ketua II, Agustana Ndruru, juga turut hadir dalam rapat tersebut, mendampingi Ketua DPRD. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh dari pimpinan DPRD dalam proses persetujuan ranperda ini.

Rapat juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Ir. Ikhtiar Duha, MM, serta perwakilan dari Danlanal, Kepala OPD, Asisten, dan Staf Ahli Bupati Nias Selatan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dan persetujuan anggaran daerah.

Persetujuan Fraksi-Fraksi DPRD

Selama rapat, berbagai fraksi di DPRD, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, dan Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit, menyatakan dukungan mereka terhadap Ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Persetujuan dari fraksi-fraksi ini menunjukkan adanya kesepahaman dan keselarasan visi dalam penataan anggaran daerah, yang merupakan cerminan dari komitmen mereka terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Selatan.

Pernyataan Bupati Nias Selatan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nias Selatan, Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H., memberikan pendapat akhirnya. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras dan kerjasama dalam membahas ranperda ini. Bupati Hilarius Duha menegaskan bahwa persetujuan ranperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 adalah bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memerlukan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Menurut Bupati, keputusan ini tidak hanya mencerminkan proses administrasi yang baik, tetapi juga komitmen bersama untuk menghadapi tantangan dan memastikan penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa proses ini adalah contoh dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dampak dari Persetujuan Ranperda

Persetujuan Ranperda perubahan APBD ini membawa sejumlah implikasi penting bagi Kabupaten Nias Selatan:

  1. Penyesuaian Anggaran: Perubahan ini memungkinkan penyesuaian alokasi anggaran untuk menanggapi kebutuhan yang baru muncul atau perubahan prioritas pembangunan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sumber daya digunakan secara efisien dan efektif.

  2. Peningkatan Pelayanan Publik: Dengan adanya perubahan anggaran, pemerintah daerah dapat meningkatkan berbagai program dan proyek yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

  3. Transparansi dan Akuntabilitas: Proses persetujuan ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Keterlibatan DPRD dan masyarakat dalam pembahasan dan persetujuan anggaran merupakan bentuk akuntabilitas publik.

  4. Stabilitas Keuangan Daerah: Penyesuaian anggaran yang tepat dapat membantu menjaga stabilitas keuangan daerah, memastikan bahwa Kabupaten Nias Selatan dapat memenuhi kewajiban finansialnya dan menghadapi tantangan ekonomi yang ada.

Kesimpulan

Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024 merupakan langkah penting dalam tata kelola keuangan daerah. Proses ini mencerminkan kerjasama yang solid antara DPRD dan Pemerintah Daerah, serta komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penggunaan anggaran yang efektif. Keputusan ini juga menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas dalam pengelolaan keuangan publik.

Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan bahwa Kabupaten Nias Selatan dapat melanjutkan upaya pembangunan dan pelayanan publik dengan lebih baik, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif dan kebijakan yang berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.(*)

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow