Peran Media dalam Menjamin Transparansi dan Partisipasi pada Pilkada 2024

Peran Media dalam Menjamin Transparansi dan Partisipasi pada Pilkada 2024

Smallest Font
Largest Font

KepulauanNias.com - Pilkada adalah salah satu momen penting dalam demokrasi kita. Menyusul pemilihan serentak yang akan digelar tahun 2024, media memiliki peran yang sangat krusial dalam memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat secara aktif. Ini merupakan pesan penting yang disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencerahan, Parmas, dan Humas (Kordiv HP2H) Bawaslu Kabupaten Nias Utara, Edikania Zega, dalam sebuah sosialisasi pengawasan partisipatif.

Acara sosialisasi ini diadakan pada Jum'at, 30 Agustus 2024, di TC. Osseda, Desa Fadoro Fulolo, Kecamatan Lotu, Kabupaten Nias Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antara pemberitaan media dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu, khususnya dalam konteks pemilihan serentak yang akan datang.

Peran Vital Media dalam Pengawasan Partisipatif

Edikania Zega menegaskan bahwa media harus memainkan peran aktif dalam pemberitaan yang berhubungan dengan Pilkada. Menurutnya, media bukan hanya sekadar melaporkan berita sehari-hari, tetapi juga menjadi bagian integral dalam pengawasan partisipatif.

“Media harus bisa memposisikan diri dalam hal pemberitaan yang memang bagian pekerjaan yang dilakukan setiap hari, sehingga media punya peranan yang sangat penting menjadi bagian dalam pengawasan partisipatif,” ungkapnya.

Di Kabupaten Nias Utara, Bawaslu menghadapi tantangan besar karena jumlah personel yang terbatas.

“Di Bawaslu Kabupaten Nias Utara ada tiga Komisioner, di Kecamatan tiga orang dan juga ada satu orang per desa. Sehingga kami sangat terbatas untuk melakukan pengawasan,” ujar Edikania.

Kolaborasi Media dan Bawaslu

Pengawasan partisipatif melibatkan berbagai pihak, salah satunya media massa. Edikania menjelaskan bahwa media massa berperan sebagai penyambung mata dan telinga Bawaslu dalam mendeteksi dugaan-dugaan pelanggaran selama proses Pilkada.

“Media massa adalah bagian yang menjadi penyambung mata kami ketika dalam proses pelaksanaan Pilkada ke depan ada semacam dugaan-dugaan yang berpotensi pelanggaran,” kata Edikania.

Harapan Edikania adalah agar sinergi antara Bawaslu dan media dapat berlanjut dan semakin baik ke depannya.

“Harapan kami ke depan media-media yang ada di Kabupaten Nias Utara dan sekitarnya bisa terus berkolaborasi dengan kami dalam hal mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Nias Utara,” tuturnya.

Pentingnya Kesatuan dan Partisipasi Masyarakat

Narasumber lain, Posma Manalu, Pr., yang juga merupakan mantan Tim Seleksi Bawaslu Sumut, menekankan pentingnya kesatuan dalam berbangsa dan bernegara. Menurutnya, permasalahan dalam pemilu sering kali terjadi karena partisipasi masyarakat yang rendah dan pengawasan yang kurang efektif.

“Pengawasan partisipatif adalah pengawasan yang melibatkan masyarakat lebih luas. Kita memang tahu bahwa lembaga pengawas yang resmi itu adalah Bawaslu, tetapi jumlah mereka yang sangat sedikit ini tentu tidak mungkin mencapai pengawasan yang lebih luas,” ujar Posma.

Posma juga menekankan peran media sebagai pengawas yang efektif.

“Media ini sebenarnya adalah pengawas yang paling efektif. Media menyebarkan berita-berita yang selanjutnya dapat dibaca oleh orang dimanapun,” tambahnya.

Kebebasan dan Etika Media dalam Berita

Pada sesi kedua sosialisasi, Hendrik Yanto Halawa, wartawan Kompas TV, menjelaskan bahwa media massa memiliki hak dan kebebasan dalam menulis berita sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Media diharapkan selalu berpegang pada kode etik jurnalis, yaitu 5W1H (Who, What, When, Where, Why, How).

“Buat berita sesuai dengan apa yang terjadi, tidak dengan asumsi atau pemikiran sendiri,” kata Hendrik.

Kesimpulan

Sosialisasi ini diakhiri pada pukul 15.30 WIB dengan dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari wartawan elektronik, cetak, dan online. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Nias Utara akan dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat, terutama melalui peran serta media yang berfungsi sebagai pengawas dan penyampai informasi.

Melalui kolaborasi antara Bawaslu dan media, diharapkan Pilkada mendatang dapat berjalan dengan lancar dan memenuhi harapan masyarakat akan proses demokrasi yang bersih dan adil.***

Editors Team
Daisy Floren

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow